loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Aldhi Chandra
JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 meski harga minyak dunia bergejolak akibat konflik geopolitik. Kebijakan ini berpotensi mendorong pembengkakan anggaran subsidi energi hingga Rp100 triliun. "Rp90 triliun sampai Rp100 triliun, subsidi kan kompensasi lain lagi," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Wisma Danantara, Rabu (1/4/2026).
Baca Juga: Tarif Listrik Resmi Tidak Naik sampai Bulan Juni 2026
Purbaya menjelaskan, tambahan anggaran tersebut merupakan murni untuk subsidi energi dan tidak termasuk komponen kompensasi yang dihitung secara terpisah. Dengan demikian, total beban fiskal pemerintah diperkirakan akan meningkat signifikan.
Untuk menutup kebutuhan tambahan tersebut, pemerintah tidak akan mengandalkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai sumber utama. Sebaliknya, pemerintah akan melakukan efisiensi belanja di kementerian dan lembaga, terutama pada pos yang dinilai kurang prioritas.


















































