loading...
Kenaikan harga minyak pada angka mendekati USD100 per barel ini bisa mendongkrak defisit APBN terhadap PDB mendekati 4%. FOTO/AP
JAKARTA - Lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah diperkirakan memberi tekanan besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penutupan Selat Hormuz dinilai berpotensi mendorong defisit fiskal hingga melampaui batas yang ditetapkan undang-undang.
"Kenaikan harga minyak pada angka mendekati USD100 per barel ini bisa mendongkrak defisit APBN terhadap PDB mendekati 4%, melampaui angka 3% yang dipatok oleh UU no. 17/2003 tentang Keuangan Negara," ujar Ekonom Indef Hakam Naja seperti dikutip Senin (9/3/2026).
Baca Juga: Harga Minyak Cetak Rekor Tertinggi sejak 2023, Uji Ketahanan APBN RI
Hakam menjelaskan, asumsi makro APBN 2026 menetapkan harga minyak pada kisaran USD70 per barel. Namun setiap kenaikan USD1 per barel berpotensi menambah defisit anggaran sekitar Rp6,8 triliun.
Dengan harga minyak dunia yang kini berada di kisaran USD92 per barel, tekanan terhadap APBN diperkirakan mencapai sekitar Rp149,6 triliun. Kondisi tersebut berpotensi memperlebar defisit fiskal apabila konflik di Timur Tengah terus berlanjut dan mengganggu stabilitas pasokan energi global.
Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan sejumlah langkah antisipatif jika harga minyak menembus USD100 per barel. Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah melakukan efisiensi anggaran negara secara signifikan dengan memprioritaskan belanja yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pangan, energi, dan infrastruktur dasar.


















































