IPR Apresiasi Langkah Jaksa Agung dalam Kasus Febrie Adriansyah

1 week ago 243

loading...

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Instagram Kejaksaan

JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan mengapresiasi langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah . Hal itu dianggap sebagai bentuk keberanian moral, tanggung jawab, dan wujud nyata komitmen pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan serta berorientasi pada pembenahan internal.

"Permintaan maaf yang disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin merupakan langkah yang patut diapresiasi. Keberanian seorang pimpinan lembaga untuk mengakui adanya persoalan internal menunjukkan tanggung jawab moral sekaligus komitmen kuat untuk melakukan perbaikan," ujar Iwan dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Iwan menilai krisis yang dihadapi saat ini justru harus dijadikan titik balik emas untuk mempercepat reformasi kelembagaan. Langkah-langkah konkret seperti penguatan pengawasan internal, perbaikan mekanisme promosi jabatan, peningkatan integritas aparat, dan penutupan celah penyalahgunaan wewenang menjadi kunci utama agar Kejagung makin profesional.

Baca juga: LSAK Sarankan Jaksa Agung Tetap Tegas dan Jaga Profesionalisme Penegakan Hukum

Read Entire Article
Prestasi | | | |