loading...
Tentara Israel merobohkan beberapa bangunan milik warga Palestina dengan alasan tidak memiliki izin di Hebron, Tepi Barat pada 5 Mei 2025. Foto/Mamoun Wazwaz/Anadolu Agency
TEL AVIV - Kabinet keamanan Israel menyetujui keputusan yang ditujukan untuk melaksanakan pendaftaran tanah berskala besar di Tepi Barat untuk pertama kalinya sejak wilayah itu diduduki pada tahun 1967.
Pusat Informasi Palestina melaporkan, keputusan Israel ini akan mengarah pada pendaftaran akhir hak milik di Area C Tepi Barat, area yang ditempatkan di bawah kendali eksklusif Israel menurut Perjanjian Oslo.
Ini melanggar hukum internasional dan diperkirakan akan memperdalam diskriminasi terhadap warga Palestina, yang kemungkinan akan menghadapi tantangan signifikan dalam membuktikan hak atas tanah mereka.
Selain itu, kabinet keamanan menginstruksikan lembaga militer pendudukan Israel menghentikan "dengan cara apa pun yang dimilikinya" proses pendaftaran tanah paralel yang diprakarsai Otoritas Palestina (PA).
Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz mengatakan keputusan itu akan memperkuat permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Istilah "pendaftaran tanah" mengacu pada pencatatan resmi hak milik setelah proses pemetaan dan verifikasi klaim kepemilikan.
Setelah difinalisasi, pendaftaran, yang dikenal di Palestina sebagai Tabu, sangat sulit untuk ditentang.
Sebagai bagian dari proses tersebut, setiap tanah tanpa klaim kepemilikan yang terdokumentasi akan dialihkan ke negara pendudukan Israel.
Upaya pendaftaran tanah di Tepi Barat dimulai selama Mandat Inggris atas Palestina dan berlanjut di bawah kekuasaan Yordania, tetapi Israel membekukan proses tersebut setelah menduduki wilayah Palestina.
Pengacara Michael Sfard, spesialis dalam hukum hak asasi manusia internasional dan hukum perang, mengatakan kepada media Israel bahwa keputusan tersebut melanggar prinsip dasar yang melarang kekuatan pendudukan membuat perubahan jangka panjang di wilayah yang diduduki.