loading...
Oknum perawat berinisial DN di salah satu rumah sakit Kabupaten Cirebon diduga berbuat asusila terhadap pasien perempuan yang masih di bawah umur. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Cirebon Kota. Foto: iNews/Miftahudin
CIREBON - Oknum perawat berinisial DN di salah satu rumah sakit Kabupaten Cirebon diduga melakukan tindakan asusila terhadap pasien perempuan yang masih di bawah umur. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Cirebon Kota.
Saat ini, polisi tengah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Korban yakni S (16), warga Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Ironisnya, korban diketahui berkebutuhan khusus.
Baca juga: ASN Purwakarta Terlibat Cabul Terancam Dipecat
NH, ibu korban menceritakan tindakan asusila tersebut dilakukan di ruangan isolasi rumah sakit pada Desember 2024. Korban S baru menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya pada April 2025.
“Pelaku melakukan tindakan asusila terhadap anak saya sebanyak 3 kali saat ruangan sepi,” ujar NH di Polres Cirebon Kota, Selasa (13/5/2025).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, telah menerima laporan dari keluarga korban. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi.
“Sampai hari ini 6 saksi telah diperiksa baik dari keluarga korban dan juga pihak rumah sakit. Kami akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
(jon)