Anindya Bakrie Angkat Bicara soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Chandra Asri Rp15 Triliun

3 hours ago 3

loading...

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menegaskan akan menindak tegas oknum yang mengatasnamakan Kadin Cilegon dan diduga meminta jatah proyek kepada investor. Sanksi akan diberikan jika terbukti melakukan pemalakan.

Kasus ini terkait proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) milik Chandra Asri Group di Cilegon, senilai Rp15 triliun. Anindya menyampaikan bahwa Kadin Pusat telah membentuk tim verifikasi organisasi dan etik untuk menelusuri dugaan tersebut.

"Tim verifikasi sudah mulai bekerja untuk mengevaluasi struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon beserta afiliasinya," ujar Anindya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (14/5).

Baca Juga: Kadin Bakal Bangun 1.000 Dapur Umum Makan Bergizi Gratis

Dia menegaskan, Kadin Indonesia saat ini terus fokus pada peningkatan perdagangan dan investasi, serta tidak mentolerir tindakan melawan hukum dari anggotanya. Kadin bersama Gubernur Banten, BKPM, dan penegak hukum besok akan melakukan pemantauan langsung di lokasi.

Baca Juga: Alasan Vietnam Lebih Menarik Buat Investasi, Indonesia Banyak Preman

Sebelumnya, video yang beredar di media sosial menunjukkan sekelompok orang yang diduga dari Kadin Cilegon dan ormas setempat mendatangi kawasan industri Krakatau Steel untuk bertemu investor asing PT Chandra Asri Alkali, dengan permintaan jatah proyek tanpa proses lelang.

(nng)

Read Entire Article
Prestasi | | | |