loading...
Tim Advokat Penegak Hukum Anti-Premanisme (Tumpas) Daniel Tonapa Masiku menjadi narasumber program Rakyat Bersuara bertajuk Preman Berkedok Ormas, Bisa Diberantas? yang ditayangkan iNews, Selasa (13/5/2025). Foto: iNews
JAKARTA - Tim Advokat Penegak Hukum Anti-Premanisme (Tumpas) Daniel Tonapa Masiku menilai premanisme tidak akan laku apabila penegakan hukum berjalan baik. Itu diungkapkan Daniel dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Preman Berkedok Ormas, Bisa Diberantas?' yang ditayangkan iNews, Selasa (13/5/2025).
"Kalau penegakan hukum baik, masyarakat percaya terhadap penegakan hukum, premanisme tidak akan laku," ujar Daniel.
Baca juga: Danjen Kopassus Tegaskan Premanisme Harus Ditindak
Hal sebaliknya apabila mekanisme hukum tidak dijalankan dengan baik, maka justru menyuburkan aksi premanisme di Tanah Air. Banyak pihak akan memanfaatkan jasa preman untuk menyelesaikan persoalannya.
"Orang punya sertifikat yang tidak bisa memiliki tanahnya, dia akan menggunakan jasa preman. Orang punya putusan pengadilan tapi tidak bisa mendapatkan haknya, dia akan mencari jasa preman. Jadi, sangat terkait soal penegakan hukum," katanya.
Fenomena ini harus dijadikan pemerintahan Prabowo Subianto sebagai momentum untuk membenahi atau memperbaiki sistem penegakan hukum di Indonesia, khususnya berkaitan dengan aksi premanisme.
Menurut dia, jika ada kepastian hukum maka iklim investasi di Indonesia akan semakin baik. Dengan begitu, lapangan pekerjaan makin terbuka luas.
Namun, dia kembali menegaskan bahwa syarat mutlaknya adalah penegakan hukum. "Penegakan hukum yang baik akan mencegah premanisme. Penegakan hukum yang buruk akan mempersubur premanisme," ujar Daniel.
(jon)