loading...
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. FOTO/Binti Mufarida
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa pemilihan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melalui Panitia Seleksi (Pansel). Dia memastikan pemerintah akan menjaga prosedur sesuai aturan tanpa ada yang dilanggar.
"Rencananya demikian, kita lihat ininya ya, waktunya memungkinkan atau tidak. Karena ini kan bicaranya masalah percepatan ya, tanpa ada juga kewenangan-kewenangan yang dilanggar," ungkap Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa (10/2/2026).
Baca Juga: Kena Fraud, OJK Suntik Mati Perumda BPR Bank Cirebon
Seperti diketahui, ada tiga posisi jabatan kosong di OJK, mulai dari Ketua Dewan Komisioner, Wakil Dewan Komisioner, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK. Lebih lanjut, setelah nama-nama calon ditetapkan oleh Pansel, kemudian Presiden Prabowo yang akan mengajukan nama-nama tersebut ke DPR. "Itu kan panselnya juga yang memiliki kewenangan untuk mengajukan adalah Presiden," tegas Prasetyo.


















































