loading...
Selebgram pemilik resto di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah OBrien yang menjadi korban pencurian namun ditetapkan jadi tersangka bakal mengajukan praperadilan. Foto/IG@nabobrien
JAKARTA - Selebgram sekaligus pemilik resto Bibi Kelinci Kopitiam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O'Brien yang menjadi korban pencurian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pasutri berinisial ZK dan ESR. Diketahui, status tersangka itu gara-gara Nabilah mengunggah rekaman CCTV di media sosial soal dugaan pencurian oleh ZK dan ESR di restonya kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kedua pihak tidak sepakat dalam mediasi setelah ZK dan ESR menuntut kompensasi Rp1 miliar. Nabilah kini bakal mengajukan praperadilan penetapan dirinya sebagai tersangka. “Lalu praperadilan seperti apa? Akan kami tempuh. Dengan segala upaya untuk membatalkan status tersangka klien kami, membuat penyidikan ini menjadi berhenti, akan kami lakukan," kata Kuasa Hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski dikutip Sabtu (7/3/2026).
Baca juga: Selebgram Nabilah O'Brien Ungkap Kronologi Pencurian di Restonya, Malah Dituntut Bayar Rp1 Miliar
Dia menerangkan, kliennya itu akan menempuh semua upaya hukum. Pihaknya bahkan meminta gelar perkara khusus.
"Kita sudah bersurat kepada Wassidik untuk gelar perkara khusus, saya harap Birowassidik dapat melihat ini dengan objektif," ujar dia.
Nabilah bahkan telah melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke Divisi Propam Polri. Goldie menyebut pihaknya sudah bertemu dengan Paminal.


















































