loading...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop. Pengumuman penetapan tersangka disampaikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Foto: Isra Triansyah
JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Nadiem menyempatkan berbelasungkawa untuk driver ojol Affan Kurniawan.
"Belasungkawa saya kepada Affan dan ojol-ojol," ujar Nadiem, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Laptop
Berdasarkan pantauan, Nadiem dibawa dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pukul 16.25 WIB. Dia mengenakan rompi tahanan berwarna pink bertuliskan tahanan tindak pidana korupsi.
Dia digiring dari gedung tersebut ke dalam mobil tahanan berwarna hijau untuk dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia sempat berbicara beberapa kalimat pada awak media yang meliput meski raut wajahnya terlihat sangat pasrah.