loading...
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan melakukan pemusnahan massal barang bukti narkoba, miras, hingga knalpot bising. Foto/tangkapan layar
JAWA BARAT - Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan pemusnahan massal barang bukti narkoba, minuman keras (miras), hingga knalpot bising yang tidak sesuai standar. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi yang digelar aparat kepolisian di 23 Polres di seluruh Jawa Barat menjelang Ramadan 1447 H/2026.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika sebanyak 28,9 Kg, psikotropika dan obat-obatan keras berbahaya sebanyak 160.334 butir, minuman keras ilegal sebanyak 60.999 botol miras; serta 4.599 knalpot brong
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman yang merusak kehidupan sosial.
Baca juga: 2 Anggota Polda Jawa Barat Gugur saat Tugas Penanganan Longsor Cisarua
“Hari ini kita memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana dalam jumlah yang sangat besar, yang apabila beredar di masyarakat akan membawa dampak kehancuran yang luas,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).


















































