Kajari dan Kasipidsus Karo Diklarifikasi Kejati Sumut terkait Kasus Amsal Sitepu

8 hours ago 6

loading...

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Harli Siregar. Foto: Dok SindoNews/Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring diklarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap terdakwa Amsal Sitepu. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Harli Siregar mengungkapkan bahwa saat ini proses klarifikasi terhadap keduanya sedang berjalan.

“Sedang diklarifikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Kendati demikian, Harli menyebut pemeriksaan itu tidak terkait subtansi perkara kasus dugaan mark-up pembuatan video profil desa oleh videografer Amsal Christy Sitepu.

Baca juga: Amsal Sitepu Divonis Bebas, Ini Pertimbangan Majelis Hakim PN Medan

Akan tetapi terkait aduan dari Amsal Sitepu yang mengaku diintimidasi oleh jaksa lewat pemberian kue bronis saat di Lapas. “Tetapi bukan soal substansi perkara. Ada aduan katanya ada upaya terdakwa dibungkam, makanya dicek betul gak,” ujarnya.

Diketahui, Amsal Sitepu mengungkap kesaksian dugaan intimidasi yang diterima dirinya dari jaksa dalam kasus dugaan korupsi pembuatan serial video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Read Entire Article
Prestasi | | | |