Kapan PIP 2026 Cair? Pantau Cara Aktivasi Rekeningnya

2 hours ago 6

loading...

Cara aktivasi rekening PIP wajib diketahui oleh para penerima. Foto/Dok/BKHM.

JAKARTA - Cara aktivasi rekening PIP wajib diketahui oleh para penerima agar dana bantuan pemerintah itu bisa masuk ke rekening bank masing-masing. Aktivasi dilakukan di bank yang ditunjuk pemerintah.

Pemerintah resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 hingga 28 Februari 2026. Perpanjangan ini dilakukan karena masih ada sekitar 2.510.032 siswa yang belum melakukan aktivasi rekening, sehingga dana bantuan pendidikan belum dapat dicairkan.

Baca juga: Cara Terbaru Cek Status Penerima KIP Kuliah 2026 Secara Online

Banyak siswa gagal mencairkan dana PIP meski namanya sudah terdaftar sebagai penerima. Salah satu penyebab utamanya adalah rekening yang belum diaktivasi. Padahal, proses aktivasi tergolong mudah asalkan mengetahui prosedur dan dokumen yang diperlukan.

Secara umum, proses aktivasi rekening PIP dibagi menjadi dua cara, yaitu aktivasi langsung oleh peserta didik atau orang tua/wali, serta aktivasi melalui kuasa, biasanya oleh pihak sekolah.

Baca juga: Perhatian, Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang hingga 28 Februari 2026

Cara Aktivasi Rekening PIP Secara Langsung

Untuk aktivasi langsung, siswa atau orang tua/wali perlu menyiapkan beberapa dokumen, antara lain, dikutip dari Instagram Puslapdik Kemendikdasmen, Senin (9/2/2026).

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi yang sudah memiliki.

2. Kartu Keluarga (KK).

Read Entire Article
Prestasi | | | |