loading...
Brigadir Arya Supena (34) gugur ditembak saat memergoki aksi curanmor di Bandar Lampung. Foto: Instagram Humas Polda Lampung
LAMPUNG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada Brigadir Arya Supena (34) yang gugur ditembak saat memergoki aksi curanmor di Bandar Lampung. Sigit menyebut pemberian kenaikan pangkat itu diberikan sebagai bentuk penghormatan tertinggi dari institusi Polri atas pengabdiannya yang gugur saat sedang bertugas.
"Sudah diajukan. Dari hari pertama saya sudah instruksikan ke Kapolda dan As SDM untuk diberikan KPLB karena beliau gugur saat melaksanakan tugas dan sebagai penghargaan institusi terhadap jasa Almarhum," kata Sigit saat dikonfirmasi iNews Media Group, Selasa (12/5/2026).
Diketahui, Brigadir Arya Supena (34) ditembak di bagian kepala saat memergoki aksi pencurian sepeda motor (curanmor) pada Sabtu, 9 Mei 2026 di Bandar Lampung, Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari menyebut ketika itu Arya sedang melintas dan melihat pelaku ingin beraksi di parkiran toko roti. Arya kemudian menegur pelaku dan direspons dengan mengeluarkan senjata api.
"Pelaku dikatakan dua orang. Usai dipergoki saat mencuri salah satu pelaku mengeluarkan senjata api dan langsung melepaskan tembakan ke arah korban," ujarnya.
Setelah Arya terjatuh, kedua pelaku melarikan diri. "Mereka langsung pergi, tim saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku," pungkasnya.
(rca)





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)












