loading...
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengungkapkan pihaknya saat ini telah mengalihkan Nadiem Makarim sebagai tahanan rumah. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan terkait penetapan Nadiem Makarim sebagai tahanan rumah oleh majelis hakim dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Chromebook per Selasa, 12 Mei 2026. Meski jadi tahanan rumah, Nadiem tak bisa keluar rumah tanpa izin.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengungkapkan pihaknya saat ini telah mengalihkan Nadiem Makarim sebagai tahanan rumah. Anang menyebut Nadiem tidak bisa keluar dari rumah tahanan tanpa seizin dari Majelis Hakim dan Juga Jaksa Penuntut Umum.
“Tadi malam tim penuntut umum sudah melakukan melaksanakan penetapan majelis hakim di mana terhadap saudara NM dialihkan menjadi tahanan rumah. Kalau dia tidak bisa keluar dari rumah tanpa seizin daripada majelis hakim dan penuntut umum. Harus ada izin,” kata Anang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (12/5/2026).
Baca juga: Hakim Kabulkan Permohonan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
Anang mengatakan, rumah yang dijadikan tempat tahanan Nadiem saat ini juga telah dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Rencananya, agenda pembacaan tuntutan terhadap Nadiem Makarim akan digelar besok. “Iya kita bekerja sama dengan aparat keamanan juga. Agenda besok kalau tidak salah kan tuntutan,” ungkap dia.
Disinggung terkait adanya kemungkinan pengunduran agenda pembacaan tuntutan lantaran jadwal operasi yang akan dilakukan oleh Nadiem Makarim pada Rabu, 13 Mei 2026 besok, Anang menuturkan semua itu kembali kepada keputusan majelis hakim.
Lihat video: Mata Berkaca-kaca! Nadiem Makarim Terharu Diserbu Dukungan Ojol Saat Sidang
“Ya kita lihat besok hasil persidangan dibuka nanti apakah memang dia sakit atau seperti apa nanti kan besok dibuka oleh majelis hakim. Itu sepenuhnya kewenangan dari majelis hakim,” ucapnya.
(cip)





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)












