Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Pakar: Segera Telusuri Aset!

4 hours ago 5

loading...

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (NM) menarik perhatian berbagai kalangan. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (NM) menarik perhatian serius dari berbagai kalangan.

Pakar Pemulihan Aset yang juga pernah menjadi Presiden ARIN-AP (Asset Recovery Inter Agency Network-Asia Pasific) Chuck Suryosumpeno memberikan analisis mendalam mengenai karakteristik perkara ini yang diklasifikasikan sebagai White Collar Crime atau kejahatan kerah putih.

Baca juga: Sidang Perkara Chromebook, Nadiem: Saksi Buktikan Tak Ada Aliran Dana Rp809 Miliar

Chuck menilai jenis kejahatan yang dilakukan NM bukanlah kriminalitas biasa. Kejahatan tersebut dilakukan oleh individu yang memiliki posisi, status, atau kepercayaan tinggi dalam struktur organisasi maupun pemerintahan.

“Ciri utamanya dilakukan tanpa kekerasan fisik (non-violent), tetapi mendatangkan kerugian finansial yang besar melalui serangkaian tipu daya dan penyalahgunaan wewenang," ujar Chuck di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Pelaku dalam kategori ini biasanya adalah para profesional yang memiliki akses eksklusif ke dalam sistem keuangan dan informasi penting. Mereka memanfaatkan jabatan atau keahlian khusus untuk melakukan kejahatan secara senyap sehingga sulit disadari oleh banyak pihak.

Chuck menuturkan white collar crime bersifat sistematis dan kerap baru terdeteksi dalam kurun waktu yang lama setelah kejadian. Dampaknya pun tidak main-main, selain kerugian finansial negara, kejahatan ini merusak kepercayaan publik serta stabilitas ekonomi dan sosial.

Read Entire Article
Prestasi | | | |