Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ragukan Kesimpulan Bareskrim Polri

1 day ago 11

loading...

Pakar Telematika Roy Suryo kembali meragukan kesimpulan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi. Foto/SindoNews

JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo kembali meragukan kesimpulan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Roy menyinggung pemberitaan koran Harian kedaulatan rakyat (KR) yang dijadikan sebagai alat bukti.

"Di sini saya khusus hanya mencermati tampilan yang disebut-sebut sebagai Koran Harian KR / Kedaulatan Rakyat edisi hari Jumat Kliwon 18/07/80. Mengapa harian KR ini sangat penting, karena dikatakan juga bahwa di dalamnya terdapat Lembar Pengumuman Hasil Ujian Masuk Proyek Perintis I UGM Tahun 1980," kata Roy Suryo, Selasa (10/6/2025).

Roy mengaku sangat tertarik dengan penulisan Hari, Pasaran, Tanggal Masehi dan Penanggalan Jawa yang tertulis di Harian KR yang dijadikan barang Bukti Bareskrim tersebut pada saat jumpa pers terkait kasus ini.

Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Keluarkan Tantangan Gantung di Monas

Bila Barang Bukti itu memang benar atau otentik yang terbit 18/7/80 kala itu, maka seharusnya tertulis Jumat Kliwon 18 Juli 1980 (5 PASA 1912 ). Sebagaimana diketahui, kata Roy, Harian KR selalu menuliskan tanggal penerbitannya dalam dua versi, yakni Masehi/Nasional dan Penanggalan Jawa.

"Namun apa keanehan yang terjadi? terlihat dalam layar lebar di belakang meja Konpres terpampang "Harian KR" yang tertulis JUM'AT KLIWON 18 JULI 1980 (5 PUASA 1912 )," ujarnya.

Baca juga: Roy Suryo Ingin Ngabalin Digantung di Monas jika Tak Bisa Buktikan Kasus Ijazah Jokowi Proyek Besar

Read Entire Article
Prestasi | | | |