loading...
Pandji Pragiwaksono. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah ahli sebelum menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian terkait materi stand up comedy 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono . Ahli yang diundang antara lain ahli bahasa dan ahli UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ya pastinya ada ahli bahasa, ahli Undang-Undang ITE, ahli pidana, serta mungkin ada ahli lain melihat perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (9/2/2026).
Budi menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya bersifat dinamis. "Jadi setiap dari keterangan-keterangan para saksi, dari barang bukti, ini pasti akan ada perkembangan terkait tentang orang yang expert in area, ahli di bidangnya, sesuai dengan kausal peristiwa dan persoalan yang ada," ujarnya.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Dicecar 63 Pertanyaan soal Dugaan Penistaan Agama
Sebelumnya, Budi menjelaskan keterangan para ahli dibutuhkan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.


















































