loading...
KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur, Jumat (18/9/2026). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Foto/KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di kawasan Jakarta Timur, pada Jumat (18/9/2026). Penggeledahan ini dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Penggeledahan kali ini dilakukan di salah satu pihak swasta, yakni di kantor PT Summarecon Agung Tbk, yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Baca juga: Kronologi OTT Suap Pengurusan HGB di Bogor hingga KPK Tetapkan 8 Tersangka
Budi menjelaskan, proses penggeledahan ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung.
"Per siang ini masih berlangsung. Kami akan update terus setiap perkembangannya, sebagai bentuk keterbukaan proses hukum di KPK," ujarnya.
Budi menyebutkan, penggeledahan dalam rangkaian awal proses penyidikan perkara ini, sebagai upaya progresif penyidik untuk mencari alat bukti dan petunjuk yang relevan guna membangun konstruksi utuh perkara ini.
Baca juga: KPK Tak Geledah Ruang Kerja Menteri Nusron Wahid, Ini Alasannya





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9351781/original/028004700_1789714742-cnc_2026_09_18_1789712250579245_uAkavgqqv9.jpeg)












































