loading...
KPK menjadwalkan pemanggilan sejumlah calon perangkat desa (caperdes) di lingkungan Kabupaten Pati. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan caperdes yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah calon perangkat desa (caperdes) di lingkungan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan caperdes yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo .
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2026).
Tiga caperdes yang dimaksud ialah Suyono selaku caperdes Sukorukun Kecamatan Jaken, Joko Lastari selaku caperdes Sidoluhur, dan Parmin selaku caperdes Trikoyo Kecamatan Jaken.
Baca Juga: KPK OTT di Pati, Tangkap Bupati Sudewo!
Tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi lain, yaitu Agus Susanto selaku Kepala Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Mujibur Rokman selaku pihak swasta, dan ARI Sih Hartono selaku Kabag Hukum Setda Kabupaten Pati. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Sektor Sumber Rembang," ujarnya.
Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan mereka. KPK pun belum memberikan informasi terkait hadir atau tidaknya para saksi yang dimaksud.
Diketahui, KPK menangkap Sudewo bersama tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Setelah pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, empat orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Sudewo.


















































