Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual

2 hours ago 9

loading...

Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said mengatakan Kemenag resmi mencabut operasional Pesantren Ibadurrahman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur buntut kasus kekerasan seksual. Foto/istimewa

KALTIM - Kementerian Agama ( Kemenag ) resmi mencabut operasional Pesantren Ibadurrahman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur buntut kasus kekerasan seksual. Saat ini, Kemenag fokus pada pemindahan para santri serta tenaga pendidik dan kependidikan guna memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi.

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, mengapresiasi langkah cepat Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual di Pesantren Ibadurrahman, Kutai Kartanegara. Menurutnya, koordinasi antara Kanwil Kemenag Kaltim, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai pihak terkait menjadi bukti bahwa perlindungan terhadap santri harus ditempatkan sebagai prioritas utama.

"Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur yang bergerak cepat, mulai dari penanganan kasus, pengawalan proses hukum, hingga tindak lanjut pasca diterbitkannya keputusan pencabutan Nomor Statistik Pesantren (NSP) Pondok Pesantren Ibadurrahman Tenggarong. Langkah ini menunjukkan bahwa negara hadir secara nyata untuk melindungi anak, menegakkan akuntabilitas penyelenggaraan pesantren, sekaligus memastikan hak-hak para santri tetap terpenuhi," ujar Basnang, Minggu (28/6/2026).

Baca juga: 29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya

Direktorat Pesantren bersama Kanwil Kemenag Kalimantan Timur terus mengawal proses pendampingan pasca-penutupan pesantren. Sejumlah langkah afirmatif dilakukan, antara lain: memfasilitasi pemindahan santri ke lembaga pendidikan yang aman, memberi pendampingan psikososial bagi para korban dan santri terdampak, serta memfasilitasi tenaga pendidik dan kependidikan agar proses transisi berlangsung secara humanis, terukur, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Read Entire Article
Prestasi | | | |