loading...
Kerusuhan melanda PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 5 tersangka. Foto: Banda Haruddin Tanjung
SIAK - Kerusuhan melanda PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau. Setelah kejadian, polisi mengusut aksi anarkistis masyarakat. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 5 tersangka.
"Sampai saat ini sudah lima orang sebagai tersangka," kata Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy, Jumat (13/6/2025).
Baca juga: Kerusuhan Siak: 18 Mess Karyawan, 15 Kendaraan, dan 5 Kantor Dibakar
Lima tersangka itu berperan sebagai aktor intelektual, bendahara, dan pelaku pembakaran. Polisi menyatakan masih banyak pelaku lain yang diburu.
"Pelaku intelektualnya S, sedangkan P pengumpul dana. Untuk yang lain sebagai tersangka pembakaran," ucapnya.