loading...
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah M Riza Chalid (MRC). Foto/SindoNews
JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Amur Chandra mengatakan proses penerbitan red notice terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah M Riza Chalid (MRC) tak akan lama. Dia mengatakan, proses penerbitan tersebut telah dikomunikasikan langsung ke komite eksekutif Interpol wilayah Asia.
“Untuk percepatan, kami sudah mengambil langkah untuk berkomunikasi pada saat kemarin Ses NCB kami menghadiri sidang Interpol wilayah Asia Pasifik di Singapura bertemu dengan salah satu eksekutif komite wilayah Asia,” kata Amur saat rapat bersama Komisi III DPR, Senin (22/9/2025).
“Kami minta untuk percepatan penerbitan red notice tersebut dan sudah diberikan arahan petunjuk untuk kami mengomunikasikannya dengan pihak CCC dan NDTF yang bagian mengeluarkan Interpol tersebut,” sambung dia.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Riza Chalid Buronan Kasus Korupsi Minyak Mentah