loading...
Juru Bicara MA Yanto menyatakan Ketua MA Sunarto kecewa terhadap Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan yang menjadi tersangka dugaan kasus suap. Foto/YouTube MA
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menyatakan kekecewaanya terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan menjadi tersangka kasus dugaan suap. Keduanya dinilai mencoreng marwah MA.
“Ketua Mahkamah Agung menyatakan kecewa dan sangat menyesal peristiwa yang telah menciderai keluhuran harkat dan martabat hakim dan perbuatan tersebut juga telah mencoreng kehormatan dan muruah institusi Mahkamah Agung RI,” kata Juru Bicara MA, Yanto saat konferensi pers, Senin (9/2/2026).
Baca juga: Ketua-Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK, KY: Ternyata Masalah Integritas, Bukan Kesejahteraan
Tindakan yang dilakukan keduanya bentuk pelanggaran komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan zero tolerance atas segala bentuk pelayanan pengadilan.
“Terlebih dilakukan beberapa saat setelah para hakim menikmati kenaikan tunjangan hakim yang merupakan wujud bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan independensi hakim,” ujarnya.

















































