Komnas HAM Ungkap 21 Orang Dipekerjakan saat Ledakan Amunisi di Garut, Upah Rp150 Ribu/Hari

7 hours ago 4

loading...

Komnas HAM mengungkap 21 orang dipekerjakan untuk membantu pemusnahan amunisi tidak layak pakai atau apkir TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Foto: Nur Khabibi

JAKARTA - Komnas HAM mengungkap 21 orang dipekerjakan untuk membantu pemusnahan amunisi tidak layak pakai atau apkir TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Hal itu sebagaimana disampaikanWakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai dalam konferensi pers penyampaian temuan dan rekomendasi Komnas HAM atas peristiwa pemusnahan amunisi kedaluwarsa TNI AD, Jumat (23/5/2025).

Abdul menuturkan upah warga yang diperbantukan dalam pemusnahan amunisi sebesar Rp150.000. "Upah rata-rata Rp150.000 per hari," ujarnya.

Baca juga: Lokasi Ledakan Amunisi Berada di Lahan Milik BKSDA Kabupaten Garut

Para pekerja dikoordinir Rustiawan yang juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Rustiawan sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi baik dengan pihak TNI maupun Polri.

"Para pekerja diajarkan/belajar secara autodidak bertahun-tahun, tidak melalui proses pendidikan/pelatihan yang tersertifikasi," katanya.

"Pekerja juga tidak dibekali peralatan khusus atau alat pelindung diri dalam melaksanakan pekerjaannya," sambungnya.

Pekerja sipil itu memiliki peran dan tugas masing-masing seperti supir truk, penggali lubang, hingga pembongkar amunisi serta juru masak.

Read Entire Article
Prestasi | | | |