loading...
Komnas HAM menilai kasus penembakan yang menewaskan 3 polisi oleh anggota TNI di Way Kanan, Lampung merupakan pelanggaran HAM. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Komnas HAM menilai kasus penembakan yang menewaskan 3 polisi oleh anggota TNI di Way Kanan, Lampung merupakan pelanggaran HAM. Kesimpulan ini diambil saat Komnas HAM melakukan pemantauan dan peninjauan langsung di lapangan.
Komnas HAM juga telah melakukan sejumlah permintaan keterangan hingga menelaah dokumen-dokumen.
Baca juga: KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
"Ini merupakan kejadian adanya pelanggaran terhadap hukum pidana dan prinsip-prinsip hak asasi manusia," kata Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing, Jumat (23/5/2025).
Beberapa prinsip HAM yang dilanggar meliputi hak atas hidup, rasa aman dan keadilan. Komnas HAM menilai bahwa peristiwa ini harus dipulihkan melalui proses hukum yang independen dan adil.