Kompolnas Gali Dugaan Affan Kurniawan Didorong Sebelum Dilindas Rantis Brimob

4 hours ago 2

loading...

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menghadiri sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Bripka Rohmad (R) yang merupakan sopir rantis brimob di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (4/9/2025). Foto: Danandaya Aria Putra

JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam bakal menggali viralnya narasi atau video bahwa driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan diduga didorong sebelum dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Diketahui, Affan meninggal setelah dilindas rantis Brimob saat aksi demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan Anam sebelum menghadiri sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Bripka Rohmad (R) yang merupakan sopir rantis brimob. Bripka R menjalani sidang etik di Gedung Transnational Crime Coordination Centre (TNCC) Mabes Polri, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Kompol Cosmas Kaju Gae Menangis usai Dipecat dalam Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan

Menurut dia, dugaan Affan didorong orang tak dikenal itu sulit dibahas dalam sidang KKEP. Sebab, sidang ini hanya untuk mengetahui apakah prajurit melanggar etik ketika sedang menjalankan tugasnya.

"Kalau dalam konteks KKEP kami tidak bisa masuk dalam ruang. Kan itu ada mekanisme formal, ada matris, pembela, dan penuntut," ujar Anam di Gedung TNNC Mabes Polri, Kamis (4/9/2025).

Read Entire Article
Prestasi | | | |