Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target

2 hours ago 10

loading...

Polri bakal melaksanakan kegiatan Operasi Patuh 2026 selama dua pekan sejak 8 hingga 21 Juni 2026. Foto/SindoNews

JAKARTA - Polri bakal melaksanakan kegiatan Operasi Patuh 2026 selama dua pekan sejak 8 hingga 21 Juni 2026. Hal ini untuk memastikan ketertiban berlalu lintas masyarakat.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengungkapkan, Operasi Patuh akan digelar serentak oleh seluruh Polda jajaran dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah.

Aries mengungkapkan, dalam Operasi Patuh kali ini pihaknya memfokuskan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Lewat kegiatan ini, katanya, diharapkan masyarakat dapat semakin patuh dan tertib hukum dalam berlalu lintas.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tindak 30 Moge Tak Gunakan Pelat Nomor Asli

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” kata Aries, Selasa (26/5/2026).

Aries menyebut pelanggaran pelat nomor kendaraan mulai dari tidak dipasang, ditutup, dimodifikasi hingga disamarkan dengan stiker ataupun cat akan menjadi fokus penindakan. Pasalnya, seluruh penegakan hukum akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas ETLE.

Lihat video: Tidak Dilengkapi Plat Nomor, Mobil Mewah Terjaring Operasi Patuh Jaya

Sementara berbagai pelanggaran pelat nomor itu, kata Aries menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik.

Read Entire Article
Prestasi | | | |