loading...
KPK memanggil Pj Sekda Pati Riyoso sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa (caperdes) yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo pada Senin (13/4/2026). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pj Sekda Pati Riyoso sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa (caperdes) yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo pada Senin (13/4/2026). Dalam perkara ini, KPK menggeledah rumah yang bersangkutan.
"Hari ini Senin (13/4/2026) KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Mantan Pj Sekda Pati Terkait Kasus Pemerasan Sudewo
Penyidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap satu saksi lain yakni Hindarto selaku pihak swasta. Kendati begitu, belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan keduanya. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucapnya.
KPK menggeledah rumah mantan Pj Sekda Pati Riyoso, Jumat (27/2/2026). "Penyidik menggeledah rumah saudara RYS yang merupakan mantan Pj Sekda Pati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (27/2/2026).
Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan itu. Hanya saja, Budi tidak merinci apa saja keterkaitan barang bukti itu dengan perkara ini.
(jon)

















































