loading...
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo memandang bahwa kenaikan gaji untuk hakim merupakan upaya yang tepat untuk dapat menekan terjadinya tindak pidana korupsi. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo memandang bahwa kenaikan gaji untuk hakim merupakan salah satu upaya yang tepat untuk dapat menekan terjadinya tindak pidana korupsi. Kendati demikian, dia menilai terjadi atau tidaknya perbuatan rasuah itu akan kembali pada individu daripada hakim itu sendiri.
“Adanya penambahan penghasilan diharapkan lebih mengurangi risiko korupsi, tetapi kembali lagi kepada orangnya,” kata Ibnu, Senin (9/2/2026).
Baca juga: Ketua MA Kecewa Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Suap, Singgung Tunjangan Hakim Naik!
Ibnu mengatakan bila hakim melakukan tindak korupsi korupsi, maka sanksi dari Mahkamah Agung (MA) akan menanti.
“Kalau orangnya masih demikian, tetap ditindak, tegas dari Mahkamah Agung. Zero (tanpa, red.) toleransi menurut Ketua Mahkamah Agung, demikian,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.


















































