loading...
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menyita uang ratusan miliar Rupiah terkait OTT di Kabupaten Bogor. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (14/9/2026).
Dalam operasi senyap ini, tim Lembaga Antirasuah menemukan uang tunai dalam bentuk Rupiah dan valuta asing yang terbungkus puluhan koper.
"Kemudian dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu Rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Baca juga: KPK Tangkap 17 Orang Dalam OTT di Bogor-Tangerang, Ada Dirjen dan Dua Kepala Kantah
Budi mengungkapkan, nilai pasti dari uang yang diamankan itu masih dalam proses perhitungan. Namun, diperkirakan jumlahnya mencapai ratusan miliar. "Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, dalam OTT ini menjaring 17 orang, di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; dan Kepala Kantah Tangerang Kota, Tardi. Kemudian, politikus Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan eks Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto.
"Total saat ini yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sejumlah 17 orang ya. Di antaranya ada Dirjen, kemudian dua Kepala Kantah," ucapnya.
(cip)


















































