KPK Tahan Mantan Anggota DPRD Jambi terkait Kasus Korupsi Pengesahan RAPBD

19 hours ago 9

loading...

KPK menahan tersangka mantan anggota DPRD Jambi Suliyanti (S) terkait kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo membenarkan penahanan tersangka suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. Tersangka yang ditahan yakni mantan anggota DPRD Jambi Suliyanti (S).

"Benar, hari ini tersangka S dilakukan penahanan," ujar Budi, Jumat (13/6/2025).

Baca juga: KPK Tahan 6 Anggota DPRD Jambi Tersangka Suap Ketok Palu

Tersangka ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan. "Penahanan dilakukan di Rutan KPK gedung Merah Putih," katanya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Salah satu tersangka perdana dalam perkara ini yaitu mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Selain Zumi Zola, KPK juga menetapkan para pejabat Pemprov Jambi lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini. Bahkan, anggota DPRD Jambi juga sudah banyak yang dijerat dalam perkara ini. Mayoritas para tersangka sudah diputus bersalah oleh pengadilan.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |