loading...
Tersangka pembunuhan sopir travel Ujang Syafrudin (60) dibawa polisi saat konferensi pers di Polres Lampung Selatan, Sabtu (5/7/2025). Foto: Ira Widyanti
LAMPUNG SELATAN - Arika Arwin (40), sopir travel yang ditemukan tewas di kolong Jembatan Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan ternyata dibunuh penumpangnya bernama Ujang Syafrudin (60). Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pencurian dengan Kekerasan.
Kejadian berawal ketika tersangka memesan jasa travel korban untuk diantar dari Way Hui, Lampung Selatan ke Bukit Kemuning, Lampung Utara, Sabtu (28/6/2025). "Pelaku dijemput korban di Jalan Airan Raya, Way Hui, sekitar pukul 19.10 WIB. Mereka menuju Gedung Harapan untuk menjemput penumpang lain," ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Sabtu (5/7/2025).
Baca juga: Penusuk Sopir Transjakarta hingga Tewas Diburu Polisi
Saat dalam perjalanan, tersangka yang duduk di samping korban sempat berbincang dan menyampaikan keinginannya. Namun, jawaban korban justru dianggap menghina, terutama karena menyangkut usia tersangka yang sudah lanjut sehingga merasa sakit hati.
"Karena merasa dihina, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan buang air kecil. Setelah kembali ke dalam mobil, pelaku pindah duduk ke kursi belakang sopir," katanya.