loading...
Tim gabungan dari Imigrasi Ngurah Rai bersama BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap keberadaan laboratorium narkoba di Gianyar, Bali. Foto/SINDONEWS TV
GIANYAR - Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap keberadaan clandestine laboratory. Laboratorium gelap pembuatan narkotika itu diduga dioperasikan oleh WNA asal Rusia di Kabupaten Gianyar, Bali.
Dalam operasi gabungan yang berlangsung pada Kamis (5/3/2026) hingga Jumat dini hari itu, tim berhasil menangkap WNA asal Rusia, berinisial ST (30) dan NT (29). Kedua orang itu diduga terlibat operasional laboratorium narkotika tersebut.
“Operasi ini merupakan bukti nyata sinergi antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai dalam menjaga wilayah Indonesia, khususnya Bali, dari aktivitas ilegal yang melibatkan warga negara asing, terutama yang berkaitan dengan jaringan narkotika internasional,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).
Adapun, pengungkapan ini bermula dari permintaan pelacakan BNN ke Direktorat Intelijen Keimigrasian pada 4 Februari 2026 terkait dugaan keterlibatan NT dalam jaringan narkotika. Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai kemudian menelusuri data keimigrasian dan melakukan pengawasan lapangan.


















































