loading...
Ketua LBH Pimpinan Pusat GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa. Foto: Istimewa
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor mengecam peristiwa yang dialami aktivis atau Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Diketahui, Andrie menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal usai melakukan kegiatan podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam.
Peristiwa tersebut diduga terjadi sesaat setelah korban menyelesaikan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” sekitar pukul 23.00 WIB. Ketua LBH Pimpinan Pusat GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa mengatakan Andrie Yunus selama ini dikenal merupakan sosok yang kritis dan berani dalam memperjuangkan kepentingan publik serta menyuarakan tidak keadilan di negeri ini.
"Dengan demikian, tindak kekerasan yang menimpanya merupakan perbuatan pelanggaran hukum yang mencederai rasa keadilan dan keamanan masyarakat. Maka segala bentuk kekerasan dan bentuk-bentuk intimidasi yang dilakukan terhadap warga negara merupakan pelanggaran yang serius terhadap warga negara," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2026).
Baca juga: Polisi Imbau Masyarakat Tidak Sebar Foto AI Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras


















































