Lemhannas Dukung Usulan KPK tentang Pendanaan Parpol dari APBN

9 hours ago 7

loading...

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mendukung usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (parpol) bisa mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk mencegah korupsi. Foto/Danandaya

JAKARTA - Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhannas ) mendukung usulan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) agar partai politik (parpol) bisa mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) untuk mencegah korupsi. Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily menyampaikan bahwa penguatan untuk parpol memang dibutuhkan.

"Supaya menghindari bahwa di dalam tubuh partai politik sendiri kehadiran negara juga penting, maka saya kira mendorong pendanaan partai politik itu menjadi sangat penting sekali," ujar Ace di kantornya, Selasa (20/5/2025).

Namun terkait nominalnya, pihaknya masih melihat sejauh mana kemampuan fiskal negara. Pihaknya akan lebih dulu melakukan kajian untuk mengetahui nominal yang ideal.

Baca juga: KPK Usul Parpol Dapat Dana Besar dari APBN, PCO: Bisa Didiskusikan

Read Entire Article
Prestasi | | | |