loading...
Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai 9-13 Mei 2025. Pemberlakuan sistem ganjil genap itu karena ada libur panjang peringatan Hari Raya Waisak .
"Sistem ganjil genap (menuju Puncak) akan dilaksanakan Jumat sore sampai dengan hari Selasa," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).
Sistem ganjil genap itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Sementara, sistem one way dilakukan secara situasional.
"Untuk prediksi puncak arusnya pada hari Minggu kendaraan yang naik (arah Puncak) dan hari Selasa kendaraan yang turun (arah Jakarta)," jelasnya.
Baca Juga: Menag Minta Umat Buddha Tonjolkan Kesakralan saat Waisak 2025 di Candi Borobudur
Di samping itu, wisatawan yang akan berlibur di kawasan Puncak diimbau untuk memastikan kesehatannya dalam kondisi baik, termasuk memastikan kondisi kendaraan selalu prima untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
"Siapkan badan, fisik, jangan sampai liburan di sana jadi kendala karena sakit dan sebagainya. Kelengkapan kendaraan, kelengkapan pribadi dan dicek kembali kendaraannya harus prima," pungkasnya.
Diketahui, Hari Raya Waisak jatuh pada Senin, 12 Mei 2025. Sementara, Selasa, 13 Mei 2025 merupakan Cuti Bersama Hari Raya Waisak.
(zik)