Mahasiswa-DPRD Sumut Desak Kejatisu Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I

3 hours ago 6

loading...

Mahasiswa dan DPRD Sumatera Utara meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menuntaskan dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di LLDikti Wilayah I. Foto: Ist

MEDAN - Tekanan penuntasan dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di LLDikti Wilayah I terus menguat. Mahasiswa dan DPRD Sumatera Utara meminta proses hukum berjalan cepat, transparan, serta profesional.

Sejumlah mahasiswa sebelumnya telah menyampaikan laporan resmi dan menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Mereka menilai perkara ini menyangkut hak mahasiswa kurang mampu sekaligus kredibilitas tata kelola pendidikan tinggi.

Baca juga: Bisakah Daftar KIP Kuliah Jika Tidak Punya KIP SMA? Begini Mekanismenya

Perwakilan mahasiswa Haris Hasibuan menegaskan aparat penegak hukum harus menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara tersebut. “Kami meminta Kejatisu segera bertindak tegas dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi dana KIP Kuliah ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau saling lempar tanggung jawab. Dana ini adalah hak mahasiswa kurang mampu, bukan ruang kompromi birokrasi,” ujar Haris di Medan, Senin (16/2/2026).

Dia juga menyoroti dalih yang selama ini disampaikan pihak terlapor terkait kewenangan pusat melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. “Jika benar seluruh keputusan dan persetujuan anggaran ditentukan di tingkat pusat, maka Dirjen Dikti harus berani memberikan penjelasan kepada publik. Jangan sampai pusat dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab,” katanya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |