Mahasiswa Undip Dikeroyok 30 Orang, Sahroni: Polisi Harus Tindak Tegas Pelaku!

1 week ago 13

loading...

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka suara merespons kasus mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Arnendo (20) yang diduga menjadi korban penganiayaan sesama mahasiswa hingga babak belur. Sahroni pun dengan tegas menyebut bahwa bullying atau perundungan merupakan tindak kriminal.

Oleh karenanya, dirinya meminta polisi bertindak tegas. “Bullying yang terjadi di Undip ini sudah jelas masuk ranah kriminal, seluruh unsur kekerasan dan intimidasi ada di sana. Maka polisi harus tindak tegas semua pelakunya,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

“Apalagi dalam kasus ini pelakunya disebut puluhan orang, artinya ini bukan lagi kenakalan mahasiswa biasa, tapi kekerasan kolektif yang harus ditangani serius,” sambungnya.

Baca juga: Undip Tidak Pakai Nilai TKA untuk SNBP 2026? Begini Faktanya

Read Entire Article
Prestasi | | | |