loading...
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap maling di sejumlah hotel di kawasan Jakarta Pusat berinisial NW (43). Foto: Tangkapan layar
JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap maling di sejumlah hotel di kawasan Jakarta Pusat berinisial NW (43). NW ditangkap tak lama setelah aksi terakhirnya pada Selasa (10/2/2026).
Dalam aksi terakhirnya itu, NW berhasil mendapatkan barang berharga berupa Handphone Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, dan uang tunai Rp300 ribu. Aksinya dilakukan saat korban lengah mengambil makanan di jam istirahat seminar atau pertemuan.
"Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang cukup ramai. Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (16/2/2026).
Baca juga: 3 Maling Beraksi di Pameran Inacraft JCC, Batik Tulis Senilai Rp1,3 Miliar Raib


















































