loading...
Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito menjadi salah satu penguji eksternal disertasi Doktor Johan Akbari. Foto: Istimewa
JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JK, FIHA, M.M.R.S., FIMMMA, menjadi salah satu penguji eksternal disertasi Doktor Johan Akbari. Sidang yang berlangsung tertutup tersebut digelar di Kampus I Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Pasar Minggu, Ragunan, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026.
Dalam sidang tersebut, Johan Akbari mempertahankan disertasi berjudul “Rekonstruksi Penguatan Kewenangan Majelis Disiplin Profesi sebagai Upaya Penegakan Disiplin Dokter dan Perlindungan Tenaga Kesehatan.” Salah satu perhatian utama dalam sidang datang dari Prihati Pujowaskito.
Direktur Utama BPJS Kesehatan tersebut menekankan pentingnya perluasan subjek atau pihak yang dapat mengajukan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran disiplin tenaga medis dan tenaga kesehatan kepada Majelis Disiplin Profesi (MDP).
Baca juga: Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri


















































