loading...
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Foto/Instagram
BANDUNG - Mediasi antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dinyatakan gagal oleh pihak Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat pada 31 Desember 2025. Setelah sempat absen, Atalia rupanya hadir secara langsung ke PA Bandung dalam sidang tersebut.
Kehadiran Atalia Praratya pun dibenarkan oleh Panitera PA Bandung, Dede Supriadi. Atalia saat itu datang didampingi tim kuasa hukumnya untuk menjalani sidang lanjutan cerainya.
"Ya, sidang Bu Atalia hadir sendiri dan didampingi kuasanya. Agendanya pemeriksaan pokok perkara," kata Dede Supriadi melalui pesan singkat.
Baca Juga : Isu Perempuan Lain Jadi Pemicu Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Ini Respons Atalia
Sementara itu, Ridwan Kamil sebagai tergugat belun terlihat hadir pada sidang kali ini. Mantan Gubernur Jawa Barat itu kembali memilih diwakili oleh tim kuasa hukumnya.



















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5402145/original/057654400_1762239077-Depositphotos_615787560_XL.jpg)

























