Menag dan Ketua MUI Serukan Imam Masjid Doakan Palestina selama Ramadan

4 hours ago 4

loading...

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh imam dan pengelola masjid di Indonesia untuk memperbanyak doa bagi keselamatan rakyat Palestina selama Ramadan. Foto: Istimewa

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh imam dan pengelola masjid di Indonesia untuk memperbanyak doa bagi keselamatan rakyat Palestina selama Ramadan. Seruan ini disampaikan usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Menag menegaskan bahwa Ramadan bukan hanya momentum peningkatan ibadah personal, tetapi juga penguatan solidaritas kemanusiaan global. “Ramadan adalah bulan empati dan kepedulian. Kita ingin masjid-masjid di Indonesia tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat doa dan solidaritas untuk saudara-saudara kita di Palestina,” ujar Menag.

Menag juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan umat di tengah kemungkinan adanya perbedaan dalam memulai puasa. “Kalau ada perbedaan dalam memulai Ramadan, mari kita sikapi dengan kedewasaan. Indonesia ini indah karena keberagamannya. Jangan jadikan perbedaan sebagai alasan untuk terpecah, tetapi jadikan sebagai kekayaan khazanah bangsa,” tambahnya.

Baca juga: Wamenag Jamin Tidak Ada Sweeping Tempat Makan saat Ramadan

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar menegaskan bahwa Ramadan harus menjadi momentum memperkuat persaudaraan umat dan menjaga keutuhan bangsa. Perbedaan dalam mengawali atau mengakhiri puasa, menurutnya, adalah keniscayaan dalam konteks Indonesia yang majemuk dan memiliki banyak organisasi kemasyarakatan Islam.

“Perbedaan yang dikelola dengan baik akan menjadi harmoni yang indah. Sebagai bangsa yang demokratis, kita perlu membiasakan diri untuk berbeda. Persatuan umat adalah bagian penting dari stabilitas nasional yang memungkinkan pemerintah dan rakyat membangun masa depan bangsa yang lebih baik,” ujarnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |