Mendagri Bakal Keluarkan Surat Edaran Hari Korvei Selasa dan Jumat

2 hours ago 6

loading...

Mendagri Tito Karnavian menyatakan bakal mengeluarkan Surat Edaran (SE) penetapan hari kebersihan (korvei) yang dilaksanakan rutin setiap Selasa dan Jumat. Foto/Binti Mufarida

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penetapan hari kebersihan atau korvei yang dilaksanakan secara rutin setiap Selasa dan Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Selasa 3 Februari 2026 lalu.

Saat itu Presiden menekankan pentingnya kebersihan, pengelolaan sampah, dan keasrian lingkungan di daerah.

Baca juga: Prabowo Tegur Gubernur Bali Soal Sampah: Pariwisata Tak akan Bertahan jika Lingkungan Kotor

"Saya memang pesan ya, tolong sampaikan. Dari arahan Bapak Presiden pada saat rapat koordinasi di Sentul yang lalu, ya, hari Senin, kan ada arahan-arahan beliau banyak. Salah satunya di antaranya mengenai masalah kebersihan, sampah, keasrian daerah masing-masing," ujar Tito usai mengikuti Rapim TNI-Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Mendagri Tito mengungkapkan bahwa Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah memerintahkan dirinya untuk melakukan pengecekan dan inventarisasi daerah-daerah yang sudah menindaklanjuti arahan tersebut maupun yang belum.

"Dan saya nanti akan mengeluarkan surat edaran untuk pembersihan sampah, kemudian apa... gerakan untuk korvei itu dilakukan secara rutin," katanya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |