Menkum di Rapim Polri: KUHP-KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum untuk Pangan dan Energi

6 hours ago 14

loading...

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru menjadi instrumen strategis dalam mendukung kedaulatan pangan dan energi nasional. Foto/Ist

JAKARTA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru menjadi instrumen strategis dalam mendukung kedaulatan pangan dan energi nasional.

“KUHP dan KUHAP yang baru akan meningkatkan kepastian hukum dalam kedaulatan pangan dan energi, serta ekonomi yang produktif dan inklusif,” ujar Supratman di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2026 di Grand Krakatau Ballroom, Jakarta, Rabu (11/02/2026).

Baca juga: Heboh Kafe Bayar Royalti Musik, Menteri Hukum Ingatkan Ini pada Pengunjung

Menurutnya, agenda pembangunan nasional tahun 2026 yang mengusung tema Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif membutuhkan dukungan regulasi yang efektif. Reformasi hukum, termasuk melalui pembaruan KUHP dan KUHAP, menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum serta iklim usaha yang kondusif.

Read Entire Article
Prestasi | | | |