loading...
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan SD-SMP negeri maupun swasta gratis. Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno mengatakan bahwa di Jakarta telah menyiapkan konsep itu. Foto/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan SD - SMP negeri maupun swasta gratis. Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno mengatakan bahwa di Jakarta telah menyiapkan konsep itu dan akan dilakukan percepatan.
"Tentu kalau yang namanya konsep sekolah gratis kita juga sudah punya konsep. Cuma kan sekarang ada keputusan MK yang mengharuskan, berarti harus lakukan percepatan," ujar Rano kepada wartawan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).
Bang Doel, sapaan Rano Karno, menyebut kebijakan sekolah SD-SMP gratis akan dibahas lebih detail dengan jajaran terkait di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. "Kalau dulu kita sekolah gratis memang kepada segmen-segmen tertentu. Nah sekarang ini tentu harus punya kebijakan lain. Nah, jadi mungkin untuk ini kita bahas nanti di tempat yang khusus ya," ucapnya.
Baca Juga: Putusan MK soal SD-SMP Gratis akan Dimasukkan ke RUU Sisdiknas
Sebelumnya, dalam Amar Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, Mahkamah menegaskan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya—baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Meskipun begitu, dalam pertimbangan hukum, Mahkamah menegaskan sekolah/madrasah swasta tidak dilarang sepenuhnya membiayai sendiri penyelenggaraan pendidikan yang berasal dari peserta didik atau sumber lain selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, bantuan pendidikan bagi peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta, tetap hanya dapat diberikan kepada sekolah/madrasah swasta yang memenuhi persyaratan atau kriteria tertentu berdasarkan peraturan yang berlaku.
(zik)