loading...
Mobil anggota polisi dibakar massa di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, saat hendak menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan senjata api (senpi). Foto: Ist
DEPOK - Mobil anggota polisi dibakar massa di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, saat hendak menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan senjata api (senpi). Otak pelaku diketahui ketua ormas .
“Pelaku ketua ormas daerah situ, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron client gitu hubungannya dengan warga sekitar. Mungkin ini prediksi saya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso, Jumat (18/4/2025).
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Depok. Pelaku diamankan atas dasar dua laporan polisi (LP) Pasal 351 dan 335 KUHP dan UU Darurat senjata api.
Dia menuturkan pada 23 Desember 2024 pelaku mengklaim sebidang tanah yang hendak dibangun oleh perusahaan adalah miliknya.
“Jadi pada peristiwa induknya ada sebuah perusahaan yang ingin membangun aset yang dimilikinya. Nah dari tanah itu sebidang sekitar Kampung Baru juga diklaim oleh yang bersangkutan sebagai tanah miliknya,” kata Bambang.
Perusahaan tersebut sudah melakukan upaya pendekatan hingga somasi terhadap pelaku. “Justru dengan adanya itu orang yang kami amankan tersebut malah membikin bangunan semipermanen, membuang sampah pakai truk,” ujarnya.
Bambang menambahkan pihak perusahaan memiliki bukti atas hak tanah tersebut, sedangkan pelaku tak bisa menunjukkannya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini polisi mendapatkan perlawanan dari warga setempat hingga akhirnya satu unit kendaraan polisi dibakar massa.
(jon)