loading...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (4/9/2025). Foto/Aldhi Chandra
JAKARTA - Perkara yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikburistek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) tetap berlanjut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu meskipun Nadiem telah ditetapkan tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sampai saat ini masih berproses," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (4/9/2025).
Namun demikian, Budi mengaku KPK belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait proses hukum perkara yang masih di tahap penyelidikan. Budi hanya menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi yang ditangani KPK berkaitan dengan Google Cloud pada pengadaan laptop Chromebook.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka