Nadiem Makarim Langsung Ajukan Eksepsi setelah Jaksa Selesai Bacakan Dakwaan

1 day ago 7

loading...

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Jaksa penuntut umum selesai membacakan dakwaan Nadiem Anwar Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Senin (5/1/2026). Usai dakwaan rampung dibacakan, Nadiem langsung meminta kesempatan membacakan eksepsinya.

"Saya baru saja membahas dengan penasihat hukum, pada intinya kami akan mengajukan eksepsi. Tapi mohon izin ke toilet sebentar sebelum melanjutkan," ujar Nadiem di Ruang Sidang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).

Hakim lalu mempertanyakan bagaimana kesiapan keterangan eksepsi dari penasihat hukum Nadiem. Dalam hal ini, Kuasa Hukum Nadiem yakni Ari Yusuf Amir kemudian menyampaikan bahwa eksepsi akan ada dua yakni dari penasihat hukum dan dari Nadiem sendiri.

Baca juga: Jaksa Ungkap Kalimat Nadiem yang Akhirnya Muluskan Pengadaan Chromebook meski Tahu Ada Keterbatasan

Read Entire Article
Prestasi | | | |