loading...
Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/9/2025) resmi ditunda. Foto/Ravie.
JAKARTA - Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/9/2025) resmi ditunda.
Hal ini merujuk pada pengakuan Nikita bahwa kondisi kesehatannya menurun karena sakit gigi ketika mengikuti persidangan secara online dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur hari ini.
Mulanya, Hakim Ketua PN Jakarta Selatan, Kairul Soleh, menanyakan keadaan Nikita hari ini selama ditahanan.
"Bagaimana terdakwa hari sehat?" tanya hakim.
Baca juga: Digelar Online, Nikita Mirzani Tak Hadir di Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU di PN Jaksel
"Mohon maaf yang mulia, saya kurang sehat karena sakit gigi, crown saya (bagian kiri) pecah," jawab Nikita Mirzani.
Wajah Nikita Mirzani juga tampak lesu karena menahan rasa sakit.